JABARNEWS | CIAMIS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis meminta wisata Pasir Heunceut untuk diganti namanya.
Sebagaimana diketahui, wisata Pasir Heunceut sendiri berlokasi di Dusun Cipeundeuy, Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana.
Wakil Sekretaris Umum MUI Ciamis Wahidin mengatakan bahwa nama Pasir Heunceut dinilai nyeleneh dan pornografi.
Oleh karena itu, MUI Ciamis mengusulkan untuk mengganti nama bukit atau gunung tersebut.
Wahidin mengaku, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melakukan pertemuan dengan jajaran Muspika Kecamatan Sukadana dan juga Desa Margaharja.