“Jadi, kalau penamaan pasir tersebut bagi masyarakat yang berada di sana itu memang sudah biasa. Akan tetapi, kalau dari luar daerah itu nama Pasir Heunceut beda dan bukan hal biasa, intinya, kami (MUI) dan Pemkab Ciamis usulkan agar namanya diganti,” kata Wahidin dikutip JabarNews.com.dari HR-Online, Minggu (15/1/2023).
Dia menjelaskan, pada pertemuan itu juga MUI dan Pemkab Ciamis memberikan masukan terkait nama untuk bukit tersebut. Pasalnya, lanjut Wahidin, itu merupakan nama bukit bukan nama suatu daerah atau dusun.
“Tidak hanya itu, pada lokasi tersebut juga ternyata ada 2 Pondok Pesantren yaitu Ponpes Nurul Hikmah dan juga Ponpes Al Mukaromah,” tandasnya. (Red)