“Miras itu menjadi penyebab segala kerusakan dan biang keladi segala bentuk kejahatan. Miras juga dapat merusak fisik dan nonfisik. Maka dari itu Agama melarangnya,” ucapnya.
Karena itu, KH Jhon Dien mengimbau, kepada para orang tua untuk memberikan pengawasan secara ketat kepada anak-anaknya yang akan menjadi pewaris bangsa ini.
Jika generasi muda dirusak oleh miras dan narkoba, kata dia, bagaimana dengan nasib bangsa ini ke depan.
“Saya mengimbau para orangtua terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada anak-anaknya agar tidak menjadi korban peredaran miras dan narkoba,” ujar dia.
Karenanya, MUI mengimbau tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah tak boleh berhenti mengampanyekan bahaya minuman tersebut.