JABARNEWS | KARAWANG – MUI Kabupaten Karawang mengeluarkan tiga pernyataan menjelang hari pemungutan suara di Pilkada 2024, diantaranya larangan golput dan siap mendukung siapapun yang terpilih.
Ketua MUI Kabupaten Karawang KH Tajuddin Nur ada tiga poin pernyataan yang sekaligus imbauan MUI Karawang. Pertama menyatakan bahwa MUI Karawang siap menyukseskan pilkada damai, aman, dan demokratis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari pertengkaran dan menciptakan suasana kondusif.
“Bismillahirrahmanirrahim dengan bertawakal kepada Allah SWT, MUI Karawang menyatakan sikap dan imbauan pada momentum pilkada ini,” kata Tajuddin di Karawang, Rabu (20/11/2024).
Kedua, MUI Karawang melarang dengan tegas tindakan golput pada pilkada serentak tahun ini, sesuai fatwa MUI Pusat yang mengharuskan setiap umat Islam berpartisipasi aktif pada pemilu, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.
Fatwa MUI yang melarang golput saat pemilu ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 7 Tahun 2013.