MUI Tanggapi Soal Shalat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaitun Indramayu Viral di Media Sosial

Ponpes Al-Zaitun Indramayu menjadi sorotan MUI usai melaksanakan shalat Idul Fitri. (foto: istimewa)

JABARNEWS ǀ INDRAMAYU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya menanggapi pelaksanaan shalat Idul Fitri (Shalat Id) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaitun Indramayu yang viral di mesia sosial.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Satori, pihaknya tidak memahami cara ibadah yang dilaksanakan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, termasuk dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang viral di media sosial.

Baca Juga:  BOR RS Rujukan 41,29 Persen, Satgas Covid-19 Jabar Perluas Cakupan Vaksinasi

“Mereka sama muslim, tapi ekslusif dan tertutup. Kami ulama di Indramayu tidak memahami alur pemikiran mereka, tidak tahu apa mahzabnya,” ujar Satori kepada awak media, Senin (24/4/2023).

Baca Juga:  Taufiq Budi Santoso Minta ASN di Jabar Perkuat Ibadah Sosial

Satori menjelaskan, secara syariat pelaksanaan shalat, jamaah perempuan seharusnya tidak boleh di depan barisan jamaah laki-laki. Jamaah perempuan harusnya berada di belakang jamaah laki-laki.

Baca Juga:  Dibalik Video Viral Bupati Indramayu Marah Besar ke Warganya, Bawa  Nama Mantan Kapolri Da’i Bachtiar

Masih menurut Satori, shaf sholat berjamaah juga seharusnya rapat. Sebab, saat ini pandemi Covid-19 sudah berakhir sehingga semestinya tidak ada lagi jaga jarak di antara shaf salat.