Mulai 1 Juni, Polisi Berlakukan Tilang Manual di Seluruh Wilayah Jabar

Tilang Manual
Ilustrasi tilang manual. (Foto: CNN).

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dalam surat telegram tersebut pihaknya melarang anggota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

Baca Juga:  Innalillahi, Bupati Anne Ratna Mustika Sampaikan Kabar Duka

“Para Dirlantas (di Indonesia) untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:  Kerangka Manusia Ditemukan Duduk di Sofa Rumah

Sandi menegaskan, para jajaran Dirlantas sebaiknya mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing.

Termasuk, para anggota juga diminta untuk selalu mensosialisasikan cara penyelesaian tilang elektronik.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Kita Sudah Memasuki Gelombang Ketiga COVID-19

Alasan tetap mengedepankan sistem penilangan elektrik, tujuannya guna untuk meminimalisir pelanggaran anggota di lapangan. (red)