“Sebagai solusi pengelolaan sampah yang baik, dapat ditiru daerah-daerah yang telah berhasil dalam mengelola sampah. Misalnya pengelolaan sampah di Cibangkong Bandung. Disana peran tokoh masyarakat sangat penting dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.
Ia juga menghimbau Pemkab/kota se-Jawa Barat agar memberikan kewenangan kepada para camat supaya bisa mengelola masalah sampah di daerahnya secara penuh. Agar kebijakan dan kewenangannya tidak tumpang tindih dengan instansi lainnya.
Setelah keluar dari pembatasan sosial karena pandemi Corona, belakangan ini masalah gangguan keamanan dan keresahan sosial kembali marak di tengah masyarakat. Kenakalan remaja berupa tawuran, aksi vandalisme dan premanisme pun jadi sering terjadi.
Ihsanudin mengungkapkan, masalah vandalisme dan premanisme adalah masalah sosial yang terjadi dari masa ke masa.
“Vandalisme merupakan tindakan atau perilaku yang bersifat merusak. Merusak bukan berarti selalu tindakan penghancuran, melainkan tindakan yang merugikan lingkungan atau fasilitas umum. Tindakan ini tergolong merugikan, tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk lingkungan sekitar,” jelasnya.