JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) di tengah kebebasan melakukan aktivitas selama bulan Ramadhan seperti shalat tarawih berjamaah dan buka puasa bersama.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa setiap aktivitas pada bulan Ramadhan tahun 2022 ini diperbolehkan. Akan tetapi jangan abai terharap prokes.
“Sekarang (aktivitas) serba boleh, tapi prokes tetap harus dipatuhi. Dari semua prokes itu, minimal satu yang tetap konsisten sebelum deklarasi endemi ini adalah penggunaan masker,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Minggu (17/3/2022).
Ridwan Kamil warga tetap patuh pada peraturan dengan menggunakan prokes secara ketat jika bepergian ataupun beribadah. “Jadi mau kemana-kemana memakai masker itu menjadi kewajiban,” ujarnya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan mengenai imbauan buka bersama yang tidak boleh mengobrol. Menurutnya, hal itu bisa dimaknai secara proporsional.