JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna dikabarkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan kasus gratifikasi.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihanya sudah menerima laporan terkait Dadang dan sedang dilakukan pengecekkan.
“Memang benar ada laporan (gratifikasi). Sekarang masih dicek,” kata Ali Fikri dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Minggu (9/7/2023).
Isu soal keterlibatan Dadang dalam kasus gratifikasi ini pun sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Duduk perkara dari dilaporkannya Dadang ke KPK sendiri adalah munculnya dugaan bahwa Dadang menerima gratifikasi sebagai pemulus pengerjaan proyek revitalisasi pasar.