Muncul Kecurigaan di Balik Rencana Mutasi Besar-besaran Pejabat di Lingkungan Pemkot Bogor

Anggota DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri
Anggota DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya disebut akan melakukan mutasi besar-besaran terhadap para pejabat eselon di lingkungan Pemkot Bogor. Namun langkah itu direspons kritis oleh anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.

Baca Juga:  Warga Malangnengah Purwakarta Protes, Keluhkan Jalan Yang Sudah Rusak Parah

Pria yang lebih dikenal dengan sapaan Gus M itu menyatakan keberatannya terhadap mutasi besar-besaran para pejabat di lingkungan Pemkot Bogor itu. Terlebih kebijakan itu dilakukan jelang akhir masa jabatan Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Banyak Temukan Kecurangan dalam PPDB 2023, Sanksi Menanti Siswa

Menurut Gus M, perombakan atau mutasi jabatan bukanlah suatu keharusan. Tindakan semacam itu seharusnya tidak hanya untuk mengisi kekosongan.

Gus M berpendapat bahwa jika seorang Kepala Dinas (Kadis) dianggap melakukan kesalahan, tindakan yang lebih tepat adalah memberikan sanksi melalui mekanisme reward dan punishment, bukan dengan mutasi besar-besaran.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Tasikmalaya Datangi Markas PSI, Ini yang Dibahas

“Kalau ada kepala dinas (kadis) yang dianggap melakukan kesalahan bukan berarti harus dipindahkan. Solusinya, kan ada tools reward dan punishment yang bisa dijalankan,” ujar Gus M.