JABARNEWS │ BANDUNG – Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen bagi ASN di wilayahnya.
Kebijakan yang mulai berlaku mulai tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 tersebut sebagai upaya Pemprov DKI mengatasi polusi udara yang kian memburuk.
Lalu bagaimana dengan Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Jakarta? Apakah akan menerapkan kebijakan WFH seperti layaknya di Jakarta?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan belum dapat memastikan apakah kebijakan WFH akan diterapkan di wilayah Bodebek.
Menurut Ridwan Kamil, kebijakan WFH untuk aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Bodebek perlu melibatkan para kepala daerah di wilayah tersebut. Beliau menyatakan perlu adanya rapat bersama dengan para kepala daerah Bodebek untuk membahas rencana ini.
“Nanti akan dirapatkan,” kata Ridwan Kamil kepada awak media usai menghadiri Karnaval Pesona Nusantara di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (20/8/2023).