Iwan memastikan bahwa pemusnahan miras akan terus dilakukan, karena miras merupakan sumber dari segala tindak kejahatan, termasuk tawuran antar pelajar yang kerap terjadi belakangan ini.
Dia juga memerintahkan Satpol PP Kabupaten Bogor, agar lebih intens merazia peredaran obat terlarang seperti tramadol, terutama di warung remang-remang. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News