Mutasi Pejabat di Pemkab Purwakarta Dikritik Pemuda Pancasila

Pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Purwakarta */Sinarjabar/

“Informasi yang kita terima, ada satu pejabat di Pemkab Purwakarta yang dilantik tapi tidak mendapatkan posisinya, bahasa sederhananya dibatalkan,” kata Asep Kurniawan, Purwakarta, Kamis 17 Maret 2023.

Baca Juga:  Banjir di Serdang Bedagai, Satu Dusun Terisolir

Surat Keputusan (SK) lanjut dia mengatakan, sifatnya satu kesatuan. Banyak nama pejabat yang tercantum dalam SK tersebut, lantas kenapa hanya satu orang pejabat saja yang dibatalkan.

Baca Juga:  Perceraian di Purwakarta Banyak Terjadi Karena Faktor Ekonomi

Kalau memang pejabat yang dimaksud tidak memenuhi sarat untuk memegang jabatan, harusnya dari awal itu bisa diketahui.

“Timbul pertanyaan, sebenarnya seperti apa mekanisme mutasi yang dilakukan Pemkab Purwakarta dalam hal ini pihak BKPSDM Purwakarta,” tanya dia.

Baca Juga:  Sekjen Gerindra Karawang Tepis Isu PAW 6 Anggota DPRD