Terkait hal itu tersebut, pihaknya akan melayangkan surat ke BKPSDM Purwakarta untuk melakukan audiensi.
“BKPSDM Purwakarta harus bisa menjelaskan bagaiman regulasi sesungguhnya dalam pelaksanaan mutasi pejabat, jangan sampai pelaksanaan mutasi selalu bikin gaduh,” ucap dia. ***