MWA UPI Buka Pendaftaran Calon Anggota dari Unsur Masyarakat dan Tenaga Kependidikan, Cek Syaratnya Disini!

MWA UPI
Konferensi pers pendaftaran calon anggota MWA UPI di Gedung University Centre, Kota Bandung, Senin (7/10/2024). (Foto: Rian/JabarNews).

Penyerahan Formulir Pendaftaran dan Kelengkapan dokumen Persyaratan Pendaftaran oleh Bakal Calon Anggota MWA Unsur Masyarakat dan Unsur Tenaga Kependidikan UPI Periode 2025-2030 ke sekretariat panitia. Pemeriksaan atau verifikasi Kelengkapan Persyaratan pada tanggal 28-30 Oktober 2024.

Penetapan Bakal Calon Anggota MWA Unsur Tenaga Kependidikan UPI jika lebih dari tiga orang berdasarkan hasil pemilu raya secara serentak di kampus bumi siliwangi dan di lima kampus di daerah pada tanggal 11-12 November 2024.

Baca Juga:  Jabar Rawan Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme, Ridwan Kamil Bilang Begini

“Sebenarnya ada 9 anggota MWA UPI, namun yang satu otomatis dari Gubernur Jabar. Jadi siapapun yang jadi Gubernur maka otomatis jadi Anggota MWA. Jadi kami mencari 8 orang yang memiliki kriteria utama,” jelas Dadang.

Adapun kriteria utama Calon Anggota MWA UPI dari Unsur Masyarakat Periode 2025-2030 yaitu (a) memiliki komitmen dan minat terhadap pengembangan UPI dalam bidang akademik dan non akademik; (b) memiliki kemampuan menjalin jejaring nasional dan/atau internasional untuk pengembangan UPI; (c) memiliki integritas moral dan berakhlak mulia; (d) memiliki prestasi dan ketokohan pada tataran nasional atau internasional; (e) memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang UPI sebagai PTN badan hukum; dan (f) bukan merupakan pegawai UPI.

Baca Juga:  Ini Alasan SMK Telkom Cirebon Pecat Guru yang Kritik Ridwan Kamil, Ternyata...

Persyaratan Calon Anggota MWA UPI dari Unsur Masyarakat Periode 2025-2030 yaitu (a) sehat jasmani dan rohani; (b) memiliki kesanggupan untuk berkontribusi bagi pengembangan, kemajuan, dan keberlanjutan UPI; (c) tidak sedang terkait dalam masalah hukum dengan status tersangka; dan (d) menyatakan kesediaan secara tertulis.

Baca Juga:  HJKB Ke-213, Paripurna DPRD Puji Tingkat Partisipasi Publik Terhadap Kota Bandung