Nama Kasi Intel Kejari Purwakarta Dicatut Penipu, Begini Modusnya

Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)

JABARNEWS I PURWAKARTA – Nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Onneri Khairoza dicatut atau digunakan oleh pelaku aksi penipuan. Masyarakat dan pejabat diminta untuk berhati-hati.

Aksi pelaku penipuan ini pun sudah terbilang nekat dengan menghubungi sejumlah pihak di lingkungan OPD dan DPRD Purwakarta. Si pelaku menghubungi para pejabat dengan nomor 0812-9025-8478.

Baca Juga:  Waduh! Remaja di Asahan Nekat Beli Motor Pakai Uang Mainan

Tak tanggung-tanggung, pelaku penipuan sampai meminta sejumlah uang dengan nominal tertentu kepada korban. Uang itu dimintanya agar segerra ditransfer ke dua rekening bank berbeda.

Baca Juga:  Wah! Puluhan Orang di Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Ratusan Juta

Adapun rekening pertama yakni BNI dengan nomor 118-942-3819 atas nama Dendi Fajar Febrian. Lalu ke rekening BCA atas nama Riskina dengan nomor 7795-2089-68.

Baca Juga:  Pegendara Motor di Garut Tewas Dianiaya Gara-gara Masalah Sepele, Begini Kronologinya

Onneri Khairoza memastikan bahwa nomor telepon dan dua rekening tersebut bukan miliknya. Bahkan dengan tegas, dia mengatakan bahwa itu dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab.