Yulitaria mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui tidak ada barang bukti yang disembunyikan.
“Biar masyarakat tahu barang bukti dari perkara yang sudah inkracht kita musnahkan,” ujarnya.
Dalam pemusnahan ini turut hadir dalam pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Purwakarta tersebut diantaranya, pihak Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Polres Purwakarta. (Red)