JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah pegawai Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta Kemenkum HAM didatangi beberapa mantan nasabah Koperasi Persada Madani (KPM) Bandung, Jumat (30/9/2022). Kedatangan mereka yakni berunjuk unjuk rasa terkait kinerja pegawai BHP Jakarta.
Perlu diketahui, bahwa BHP Jakarta merupakan kurator dalam kasus kepailitan Koperasi Persada Mandiri yang sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada tahun 2017. Setelah pailit, aset dan harta KPM dilelang lewat kurator kemudian hasilnya untuk kreditur.
“Kebetulan BHP lagi ada seminar dan kami ada di bandung jadi peluang untuk menyampaikan aspirasi, karena selama ini mereka hanya menampung saja (aspirasi) tidak mengambil sikap keputusan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (1/10/2022).
Atin menuturkan, sebelum melakukan aksi, pihaknya telah mendatangi kantor BHP Kemenkumham di Jakarta pada 22 September 2022 lalu. Namun, Dirinya mendapatkan informasi bahwa BHP mengajukan permohonan DPT kepada hakim pengawas.
Menurut Atin, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak benar. Pasalnya, validasi yang dilakukan oleh BHP dinilai cacat hukum.