Nasib Kepsek dan Wakepsek SMAN 22 Bandung Usai Ramai Dugaan Pungli

Ilustrasi – Pungli. (greekreporter.com)

Dalam pemeriksaan awal, tim Saber Pungli mengamankan uang Rp 30 juta dari kepsek dan wakasek tersebut. Kasus dugaan pungli di SMAN 22 Bandung itu tidak hanya terjadi sekali ini.

“Ada mutasi lain (Siswa pindah sekolah dari sekolah lain) dua orang, yang bersangkutan diminta uang Rp 20 juta. Setelah negosiasi akhirnya sepakat jadi Rp 10 juta,” ucap Yudi.

Baca Juga:  Keren, Bandung Jadi yang Terbaik dari 100 Smart City di Indonesia

“Apapun alasannya, kami tidak terima. Mau untuk sekolah, mesjid, kami tak terima, jadi bukan untuk pembenaran,” tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2021 tentang teknis PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), tak ada satu pasal pun yang mengharuskan bayar administrasi.

Baca Juga:  Nasib Shin Tae-yong Usai Dikritik Exco PSSI, Masih Melatih Timnas?

Terpisah, Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Kota Bandung Dwi Subawanto angkat bicara terkait kasus dugaan pungli di SMAN 22 Bandung.

Baca Juga:  Masuk Kerja di Pabrik Harus Bayar Rp 20 Juta, Anggota DPRD Jabar Sentil Disnakertrans Kabupaten Sukabumi