Pemberian remisi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan keringanan hukuman, tetapi juga untuk memotivasi narapidana agar terus memperbaiki diri. Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang rutin dilaksanakan dalam perayaan keagamaan seperti Natal.
“Ini menjadi momentum penting untuk mendorong kedisiplinan dan perilaku baik warga binaan agar siap kembali ke masyarakat,” jelas Rommy.
Selain remisi, Lapas Kelas I Kesambi juga mengadakan berbagai kegiatan keagamaan yang dirancang untuk memperdalam pemahaman spiritual warga binaan. Tujuannya adalah membantu mereka membangun karakter yang lebih baik, sehingga siap menjalani kehidupan di luar penjara setelah masa hukuman selesai.
Andreas Alexander Ginting, salah satu narapidana yang mendapatkan remisi, mengungkapkan rasa syukurnya. Ia berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi ini sangat berarti bagi kami. Selain memperpendek masa tahanan, juga menjadi semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di dalam lapas,” kata Andreas, yang tengah menjalani hukuman enam tahun penjara.