JABARNEWS | BANTEN – Seorang pria asal bekasi yang mengaku dan menyebarkan paham dewa matahari di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ternyata mengalami gangguan jiwa.
Pria yang bernama Natrom (62) itu diketahui mengalami gangguan jiwa setelah menjalani pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi. Indik menyebutkan bahwa belum ditemukan ada unsur tindak pidana penistaan agama.
“Kami menyarankan pelaku untuk kontrol (periksa ke dokter) dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana,” kata Indik Rusmono di Lebak, Kamis (14/7/2022).
Kepolisian bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan melakukan pemeriksaan terhadap NT dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi.