Natrom si Dewa Matahari Asal Bekasi Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Aliran Sesat. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan agama karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain. Indik mengatakan hal itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi NT saja.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Ruas Jalan Lebak-Sukabumi Longsor

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat di Kota Bandung Dimulai Besok, Cek Jadwal dan Syaratnya Disini

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah.

Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat. “Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak,” ucap Ahmad Hudori.

Baca Juga:  PKS Mantapkan Peluang Koalisi di Pilgub Jabar 2024