Nekat Begal Teman Sendiri Gara-gara Kesal Belum Bayar Utang

Ilustrasi aksi begal. (foto: ilustrasi)

“Setelah korban meninggalkan motornya, pelaku kemudian membawa kabur motor korban Didin,“ terang Gede seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Atas kejadian tersebut, Didin tak terima dengan kejadian yang menimpanya. Ia lalu melapor ke Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Baru Tercapai 60 Persen, Dinkes Serdang Bedagai Terus Genjot Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik korban dan satu buah senjata tajam jenis keris milik pelaku.

Baca Juga:  Ambu Anne Sebut Purwakarta Zero Kasus PMK, Peternak Diminta Waspada Penyakit Hewan Ini

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena korban memiliki utang senilai Rp 200.000 kepada pelaku, yang tidak kunjung dibayar,” ujarnya.

Baca Juga:  Dapatkan Sertifikat Laik Operasi, PLTA Jatigede Siap Beroperasi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polresta Kendari dan dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red)

 

sumber: Kompas.com