“Ketiganya diamankan menghindari amukan warga yang siap mengeksekusi mereka karena diduga kerap mencuri,” kata Didik kepada wartawan, kepada wartawan di Mapolsek Indihiang, Selasa (4/1/22).
Baik pelaku maupun barang bukti, lanjut dia telah diamankan di Mako Polsek Indihiang. “Pemerikasan masih dilakukan mengingat ketiga pelaku tersebut masih di bawa umur,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku SG (21) mengakui perbuatannya dikarenakan ada kesempatan saat kondisi rumah sepi.
Tak hanya itu, dia juga mengaku bahwa aksinya mencuri pompa air untuk kebutuhan jajan sehari-harinya. “Uangnya untuk uang jajan sehari-hari,” ucap SG. (Red)