Nekat Jual Miras, Sejumlah Toko Jamu di Cicurug Sukabumi Digerebek

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | SUKABUMI – Ratusan botol miras disita dari sejumlah toko jamu di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 98/7/2022). Oleh polisi, ratusan botol miras ini kemudian diamankan ke Mapolsek Cicurug.

Baca Juga:  Geliat Ekomoni Di Jawa Barat Mulai Tumbuh, Produk Petani Harus Pengendali Inflasi

Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Andi Sukanda mengatakan, sejumlah toko jamu di kawasan Cicurug nekat menjual miras berbagai merek. Adapun jumlah miras yang disita mencapai 203 botol.

Baca Juga:  Persempit Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Bakal Sweeping Rumah Kos

“Botol Miras yang kami sita jumlahnya 203 botol dari berbagai merk,” katanya, Jumat (8/7/2022).

Dia menerangkan, penyitaan miras ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H.

Baca Juga:  Dorong Industri Kreatif Lokal, Dekranasda Jabar Ajak Kembangkan Produk Unggulan UMKM

Rencananya ratusan Miras tersebut akan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dimusnahkan.