JABARNEWS | SUKABUMI – Ratusan botol miras disita dari sejumlah toko jamu di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 98/7/2022). Oleh polisi, ratusan botol miras ini kemudian diamankan ke Mapolsek Cicurug.
Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Andi Sukanda mengatakan, sejumlah toko jamu di kawasan Cicurug nekat menjual miras berbagai merek. Adapun jumlah miras yang disita mencapai 203 botol.
“Botol Miras yang kami sita jumlahnya 203 botol dari berbagai merk,” katanya, Jumat (8/7/2022).
Dia menerangkan, penyitaan miras ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H.
Rencananya ratusan Miras tersebut akan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dimusnahkan.