JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Sungguh nekat aksi Deni (27) dan Aep (27), penjual aksesoris di kawasan wisata Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung yang mengaku sebagai polisi. Keduanya melakukan aksi tersebut untuk menipu calon korbannya.
Tak tanggung, bahkan pelaku Deni sampai mengaku sebagai Kepala Unit (Kanit) di Polres Cimahi. Dia mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan bersama temannya itu terjadi pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Deni mengatakan, dirinya bersama Aep merampas barang berharga milik korban berinisial R dan S, yang juga merupakan warga Lembang.
“Iya ngakunya dari Polres Cibabat (Polres Cimahi), jadi Kanit Candra,” katanya di Mapolres Cimahi., Senin (1/8/2022).
Dia mengaku sebagai polisi untuk menakuti korban hingga menyerahkan barang berharganya seperti dua unit ponsel.