“Kami musnahkan benda itu dislokasi area persawahan jauh dari pemukiman penduduk di Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon,” katanya.
Dipilihnya lokasi pemusnahan diduga mortar aktif tersebut dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya dentuman yang akan ditimbulkan saat pemusnahan tidak mengganggu masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan pada rumah warga atau membahayakan warga masyarakat.
“Dipilihnya lokasi tempat peledakan mortir ini yang jauh dari pemukiman ini, agar masyarakat tidak mengalami dampak dari suara ledakan itu sendiri, “katanya. (Abr)