Andreas mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/3) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku mengunggah sebuah video yang bermuatan tentang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sosial media miliknya dengan akun Nabi Jannes.
“Di dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, menampilkan dirinya sedang berada di lapangan golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai,” tuturnya.
Postingan pelaku tersebut mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari netizen, selain itu juga sudah dibagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News