JABARNEWS | MEDAN – Dua orang pria asal Kota Medan berinisial BS (28) dan RI (36) berhasil menggasak perhiasan emas milik korbannya.
Keduanya melakukan aksi kejahatan dengan berpura-pura sebagai oknum Polri.
Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dengan mengaku oknum Polri. Pelaku menodong korban dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun.
“Korbannya sebanyak 3 orang, pelaku menakuti korban dengan menodong pakai air softgun dan berpura-pura oknum Polri,” katanya, Sabtu (24/12/2022).
Kata dia, selain mengambil uang korban, pelaku juga mengambil perhiasan yang dipakai korban berupa anting-anting, cincin dan gelang emas.