Ngaku Trauma Usai Tidak Netral, Anggota Satpol PP Garut Kena Sanksi Sosial

Potongan tayangan video pernyataan anggota Satpol PP Garut dukung Gibran (1)
Potongan tayangan video pernyataan anggota Satpol PP Garut dukung Gibran. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan bahwa sejumlah anggotanya yang diduga tidak netral mengalami kondisi trauma dan juga mendapatkan sanksi sosial.

Dia menyebut, anggota Satpol PP Garut yang berjumlah 13 orang itu mengakui kesalahan dan meminta maaf dengan perbuatannya yang membuat gaduh karena menyampaikan dukungan terhadap salah satu calon wakil presiden.

Baca Juga:  KPU Garut Periksa Kembali Berkas Perbaikan Paslon Pilkada, Ini Alasannya

“Sanksi sosial dari masyarakat juga itu sangat berat bagi mereka,” kata Basuki Eko kepada wartawan di Garut, Senin (8/1/2024).

Menurut dia, akibat perbuatannya itu, sejumlah anggota Satpol PP mengaku mendapatkan sanksi sosial dengan banyaknya orang tahu tentang video tersebut.

Baca Juga:  Masuk Bursa Cawapres 2024, Ridwan Kamil Tegaskan Patuh Keputusan Partai

Termasuk di tempat kerja, kata dia, rekan-rekan di kantornya tentu marah dampak dari video yang menyatakan diri tidak netral itu berdampak pada anggota Satpol PP Garut lainnya.

Baca Juga:  Petakan Potensi Kerawanan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Garut Beberkan Hal Ini