Dia menegaskan bahwa Perda tersebut menyebutkan taman Alun-alun Singaparna sebagai sarana publik.
Oleh karena itu, estetikanya harus dijaga untuk membuat pengunjung merasa nyaman. Keindahan taman juga terawat, tidak terkesan kumuh. (Red)
Dia menegaskan bahwa Perda tersebut menyebutkan taman Alun-alun Singaparna sebagai sarana publik.
Oleh karena itu, estetikanya harus dijaga untuk membuat pengunjung merasa nyaman. Keindahan taman juga terawat, tidak terkesan kumuh. (Red)