JABARNEWS | TEBING TINGGI – Empat orang emak-emak asal Kota Medan berhasil menggasak perhiasan emas milik Mangasi Tua Parlindungan Marpaung (48) di Jalan Simarjarunjung, Kecamatan Padang Bulu, Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa itu berawal empat orang pelaku berinisial AJ (23) warga Jalan Bromo, Kota Medan, GS (37) warga Jalan Denai, Kota Medan, MA (43) warga Kelurahan Titi Kuning, Medan dan TS (19) warga Jalan Limban Surbakti, Medan datang ke toko milik korban.
“Tiga pelaku berpura-pura hendak membeli rokok dan seorang pelaku minta ijin masuk kedalam toko berpura-pura buang air kecil,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Kata dia, saat pelaku mainnya berbincang dengan penjaga toko, seorang pelaku bukan membuang air kecil, melainkan mencari barang berharga dalam rumah.
Pelaku berhasil mencuri kalung emas dengan berat 20 gram dan satu mainan kalung berbentuk salib terbuat dari emas seberat 10 gram.