JABARNEWS | CIANJUR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur hingga saat ini belum memiliki kantor yang layak.
Kepala KUA Kecamatan Cilaku H. Irwan mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum memiliki kantor dengan kondisi layak untuk melayani masyarakat.
Saat ini, memang belum punya kantor dan sementara menempati bangunan bekas kantor Kecamatan Cilaku sejak tahun 2013.
“Nah, itupun dari segi bangunan sudah tidak layak. Berharap ada gedung baru,” kata Irwan, Jumat (7/1/2022).
Irwan menambahkan, Kementrian Agama (Kemenag) Cianjur saat ini belum bisa membangun kantor KUA. Karena status tanah yang masih menjadi kendala, dan berharap segera terealisasikan.