Ikhsan menambahkan, apabila pihak RM Cindelaras tidak juga berkenan untuk membayar tunggakan pajak restoran dan ABT, pihaknya tidak segan-segan untuk memasang stiker yang bertulisan “wajib pajak ini belum membayar pajak daerah”.
“Adanya niat baik pihak Cindelaras, akhirnya stiker tidak kita pasang, tapi mereka membuat surat pernyataan akan segera melunasi tunggakan pajak,” bilangnya.
Sementara itu perwakilan RM Cindelaras, Kiki Rahayu mengakui, pihaknya memang belum melunasi tunggakan pajak restoran dan ABT tahun 2023 ke Bapenda Serdang Bedagai.
“Atas permintaan pihak Bapenda, hari ini sebagian akan dilunasi, sisanya menyusul tanggal 6 Februari,” ungkapnya. (mad).