JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah berikrar jaga netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu tertuang dengan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN di Garut dan tidak memanfaatkan barang milik negara untuk kegiatan politik.
“Ini adalah netralitas ASN, kita sekarang momentum pakta integritas terkait dengan netralitas ASN,” kata Nurdin usai acara penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Selasa (24/9/2024).
Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa ASN harus menjaga netralitasnya dengan tidak memihak, maupun berpolitik praktis dalam pelaksanaan pemilihan bupati/wakil bupati, maupun pemilihan gubernur/wakil gubernur.
“Kita memohon kepada rekan-rekan bahwa sebagaimana regulasi yang ada baik itu berdasarkan Permenpan-RB maupun ketentuan KPU, ASN itu harus netral,” jelasnya.