Nurdin menyampaikan dampak dari bencana tanah longsor itu telah mengganggu aktivitas masyarakat, terutama tidak bisa dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga persoalan akses tersebut menjadi perhatian pemerintah.
“Ada satu masyarakat yang nampaknya harus mendapatkan perhatian kita, oleh sebab itu lakukan analisis cepat, hari ini ditetapkan,” bebernya.
Menurut Nurdin, apabila hasil kajian di lapangan masuk kategori berat, maka secepatnya melaporkan ke pimpinan yakni Penjabat Bupati Garut untuk membuat keputusan dalam mengalokasikan anggarannya.
Setelah ada keputusan dari Penjabat Bupati Garut, kata dia, maka akan dibuat rancangan untuk mengalokasikan anggarannya dari biaya tidak terduga (BTT) atau harus dilakukan pergeseran anggaran.
“Selepas itu kita atur skemanya, apakah dengan pembiayaan langsung dari BTT atau pergeseran, ini juga harus di cek di lapangan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News