JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pria berinisial AA (28) Warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta diamankan polisi karena diduga mencabuli adik iparnya hingga hamil. Pelaku bahkan nyaris dihakimi massa yang emosi dengan perbuatannya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, polisi berhasil mengamankan pelaku dugaan pencabulan ini pada Selasa, 7 Februari 2023, petang.
“Iya betul pelaku tindakan pencabulan sudah kita amankan sekira pukul 20.00 WIB, saat itu pelaku nyaris diamuk warga tapi keburu kita amankan ke Polsek Pasawahan,” ucap Ali, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya pada, Rabu, 8 Februari 2023.
Kendati begitu, Ali mengaku belum mengetahui secara detai dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku AA.
“Sebelumnya pelaku diamankan di rumah Kepala Dusun, agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri, anggota kami langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Kita amankan pelaku di Mapolsek Pasawahan dan kemudian kita serahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Purwakarta,” ucap AKP Ali Murtadho.