Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta pada Pilkada 2024 melalui:
I. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:
a. Memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”;
b. Memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”;
c. Memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan;
d. Mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan;
e. Mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
(1). Dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,
(2). Masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindakan pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon;
f. Menuliskan uraian;
g. Mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan;
h. Menekan “SUBMIT”.