JABARNEWS | BANDUNG – Dea OnlyFans mengaku mendapatkan jutaan rupiah dari menjual konten porno di aplikasi OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap cara Dea dalam memproduksi dan mendistribusikan konten porno melalui situs www.onlyfans.com.
“Yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans saja,” ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).
Kemudian, satu persatu foto atau video didistribusikan melalui situs OnlyFans.
“Juga melalui Twitter (menyebarkan cuplikan video). Kemudian siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu,” sambungnya.