JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersiap memberikan relaksasi untuk taman-taman meskipun Pemkot Bandung telah mengeluarkan perwalnya namun belum terintegrasi ke dalam aplikasi Pedulilindungi.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan pihaknya tengah mengupayakan mengintegrasikan pembukaan taman dengan aplikasi Pedulilindungi.
“Satu sisi kami ingin perbanyak relaksasi semua tempat sosial (publik). Tapi, di sisi lain kami punya kehati-hatian,” ujarnya, di Jalan Seram, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Demo Buruh di Depan Kantor Pemkab Purwakarta, Begini Tuntutannya
Baca Juga: Penuh dengan Luka, Wanita Keturunan Tionghoa Ditemukan Tewas Di Kawasan Hutan Indramayu
Oded juga memastikan bahwa petugas satgas terus lakukan pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan utamanya di titik-titik yang sudah dibuka relaksasi.
Baca Juga: Dr. Saddam Ismail Mengukap Manfaat Tersembunyi Makan Bawang Putih Mentah, Bisa Atasi Ini
Baca Juga: Hasil Musyawarah, Kasus Penghinaan di Asahan Berujung Damai
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertahanan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan menyebut relaksasi taman tertuang dalam Perwal nomor 103 tahun 2021 tentang protokol kesehatan level 2.
“Jumlah pengunjung taman hanya 20 persen dari kapasitas, maka untuk mendeteksi pengunjung memang harus ada pedulilindungi. Pengunjung taman juga harus sudah divaksin dan menjaga protokol kesehatan,” katanya.
Adapun taman tematik di Kota Bandung jumlahnya sebanyak 29 taman. Untuk Taman Sejarah yang ada di Jalan Aceh, katanya, masih dibatasi dan dilarang melintas serta kolam ceteknya masih kering. (Yan)