OJK Ingatkan Masyarakat di Priangan Timur Bahaya Judi Online Bagi Perekonomian

Judi Online
Ilustrasi judi online. (Foto: BIJI).

JABARNEWS | GARUT – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengampanyekan bahaya praktik judi online terhadap perekonomian.

OJK Tasikmalaya mengkampanyekan itu ke berbagai kalangan masyarakat di wilayah Priangan Timur agar memiliki pemahaman dan kecerdasan mengelola keuangan dengan tidak berjudi.

Baca Juga:  Memperkuat Sistem Imun Hingga Meningkatkan Energi, Ini Manfaat Mangga Muda

“Terkait dengan upaya pemberantasan aktivitas judi online (daring), Kantor OJK Tasikmalaya telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang bekerjasama dengan perbankan dan pihak terkait,” kata Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Melati Usman, Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Generasi Muda Tak Tiru Edi Mulyadi, Pakai Iket Sunda tapi...

Dia menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan OJK Tasikmalaya selama satu semester pertama tahun 2024 telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi keuangan sebanyak 27 kegiatan.

Pada semester kedua selama Agustus 2024, kata dia lagi, sebanyak 67 kegiatan yang terdiri dari kegiatan sosialisasi bersama Komisi XI DPR-RI, Bank Indonesia, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, dan akademisi di Priangan Timur yang salah satunya menyampaikan bahaya judi daring.

Baca Juga:  DLH Jabar Kampanyekan Pengurangan Sampah Plastik Kepada Masyarakat di Garut