Menurut Ibrahim, kasus yang terjadi merupakan koreksi bagi Polda Jabar, khususnya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan masukan yang baik untuk kita melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standar pelayanan yang sudah ada,” ujar Ibrahim.
Peristiwa tersebut bermula saat aksi pencurian yang menimpa Ojol dengan modus penipuan, Minggu 9 Januari 2022 di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan telah dilaporkan ke Polsek Cileungsi Polres Bogor.
Pada saat korban CH (38 Tahun) yang melapor ke Polsek Cileungsi terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan.
Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.