JABARNEWS I TEBING TINGGI – Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kota Tebing Tinggi tahun 2022-2041 dalam rangka menuju Online Single Submission (OSS).
“Nantinya semua perizinan di Kota Tebing Tinggi dilakukan secara otomatis. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah segala bentuk perizinan dan sebagainya,” kata Wakil Walikota, Oki Doni Siregar, Rabu (16/3/2022).
Dijelaskannya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tebing Tinggi saat ini masih 8,82 persen dari target yang harus dicapai sebesar 20 persen menjadi kekurangan tersendiri dalam penerapan RDTR Kota Tebing Tinggi.
“Berbagai opsi dan strategi terus diupayakan agar RTH di Kota Tebing Tinggi dapat tercapai seperti yang diisyaratkan sebesar 20 persen,” paparnya.
Kata Oki Doni, sesuai Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tebing Tinggi tahun 2017 2022. Kota Tebing Tinggi sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, layak, mandiri dan sejahtera dengan sumber daya manusia yang beriman dan berkualitas.