JABARNEWS| BANDUNG – Dalam aksi Massa LSM GMBI yang memaksa masuk Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) lalu, hingga terjadi aksi dorong antara polisi dan pengunjuk rasa sampai gerbang Mapolda jebol.
Tak hanya itu, salah seorang pengunjuk rasa kedapatan menaiki dan duduk di Patung Maung Lodaya yang menjadi lambang Polda Jabar.
Meski begitu, aparat telah menangkap puluhan pengunjuk rasa yang membuat kericuhan, termasuk pria yang menaiki Patung Maung Lodaya tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa tindakan anarkis dan pelecehan terhadap lambang Polda Jabar itu sangat disesalkan.
Ridwan Kamil menuturkan, sebagai warga negara yang tinggal di negara hukum sudah sepantasnya mentaati aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Bahkan ketika menyampaikan aspirasi sekalipun.