JABARNEWS | BOGOR – Oknum guru ngaji cabul di Bogor berinisial EM (37) yang diduga melakukan perbuatan kejinya kepada anak didinya sendiri sempat dihakimi warga setempat.
Hal itu diungkapkan warga sekitar, Dede (27). Dia mengaku, warga yang kesal sempat melakukan aksi main hakim sendiri, karena geram dengan perbuatan guru ngaji cabul di Kampung Gunung Leutik, Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor tersebut.
“Awalnya ustad (Guru ngaji cabul) membantah, tapi setelah warga mendesak akhirnya mengakui perbuatanya,” kata Dede, kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
“Pelaku dibawa pihak Desa untuk diserahkan ke Polisi, karena pelaku sempat dipukul karena warga kesal atas perbuatan yang dilakukan kepada anak didiknya,” tambahnya.
Kepala Desa Situ Daun Muhamad Jai mengatakan, kejadian bermula saat ada laporan tentang masyarakat mendatangi rumah guru ngaji tersebut dengan merusak fasilitas yang ada. Sebab, guru tersebut melakukan perbuatan bejat kepada muridnya sendiri.