“Sehingga agar ke depannya tidak terjadi hal yang diinginkan maka kami membuat laporan polisi,” ujar dia menambahkan.
Berli mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan laporan ini kepada pihak Polres Sukabumi dan untuk pelaporannya terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan HA.
Yakni dengan membuat kerumunan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi saat aksi unjuk rasa lalu mengacu kepada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, Wabah Penyakit Menular.
Ia pun mengimbau agar warga tidak terprovokasi oleh HA, namun harus tetap waspada. serta pihaknya pun telah menyiapkan segala sesuatunya. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi pihak Polres Sukabumi.***