Oknum Polisi Bacok hingga Rusak Rumah Warga, Begini Kronologisnya

Ilustrasi anggota Polisi
Ilustrasi oknum polisi jadi tersangka kasus penerimaan bintara Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KUPANG – Seorang oknum polisi berpangkat Bripka tiba-tiba ngamuk. Pria berinisial MD itu membacok hingga merusak milik warga.

Belum diketahui masalah pemicu hingga Bripka MD menjadi emosi. Namun akibat aksinya itu, ia pun dilaporkan warga ke Markas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga ‘Jual’ Istri ke Teman Sesama Anggota Polri, Terjadi Sejak 2015

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Jumat (22/4) lalu.

Sementara Bripka MD yang bertugas di Polres Malaka itu. Ia dilaporkan karena diduga membacok warga setempat menggunakan sebilah parang.

Baca Juga:  Waduh, Anggota Polisi Ini Sebut Banyak Mafia di Tubuh Polri, Semua Harus Bayar

Kepada awak media, Kabid Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisda membenarkan peristiwa tersebut. Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/107/IV/2022/SPKT/Polda NTT, tanggal 22 April 2022.

Baca Juga:  Peringati HUT RI, Atlit Binaragawati Ini Lakukan Walking Lunges 76 Langkah

“Betul, (pelaku) dilaporkan ke Polda pada Jumat (22/4),” ujar Kombes Pol Rishian dikutip dari Kompas.com.