JABARNEWS I KARAWANG – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perampokan dan penyekapan karyawan minimarket di Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang pada Kamis (25/5/2023).
Dalam olah TKP pada peristiwa tersebut yang terjadi Senin (22/5/2023), sebanyak 11 adegan diperagakan oleh para tersangka.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menerangkan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan kasus ini setelah dilakukan olah TKP.
“Untuk hasil rekonstruksi nya kita akan sampaikan besok saat rilis para pelaku perampokan. Kita juga telah memeriksa tujuh saksi diantaranya karyawan minimarket dan saksi TKP, serta dua tersangka sudah kita periksa,” ucapnya.
Dari peristiwa itu, tiga tersangka diamankan polisi dengan satu diantaranya tewas di tempat. Komplotan terdiri atas H, S, M, dan satu lainnya yang masih diburu.