Selama patroli di wilayah rawan, petugas menyita 114 botol miras dan mengamankan 30 orang yang diduga terlibat aktivitas seperti parkir liar, praktik “pak ogah,” dan perilaku premanisme. Semua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Garut.
Fokus Pada Keamanan dan Ketertiban
Operasi ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan di Garut. “Melalui patroli ini, kami berupaya menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman,” pungkas Ipda Adi Susilo.
KRYD menjadi salah satu langkah proaktif aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan Pilkada 2024, memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News