Operasi Jaran Lodaya 2024, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor

Curanmor
Pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku masuk kedalam pekarangan rumah tersebut dengan cara menggeser pintu gerbang pagar rumah korban yang tidak dikunci.

Kemudian, lanjut Arwin, pelaku mengambil sebuah motor Yamaha Nmax bernomor Polisi T2986-IV milik korban yang diparkirkan dihalaman teras rumah.

Baca Juga:  Uji Coba Fly Over RE Martadinata Kota Bogor

“Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci atau upaya paksa lainnya,” ucap Kasat Reskrim.

Ia pun menegaskan, pelaku yang saat ini sudah diamankan tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut. Termasuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat.

Baca Juga:  3 Makanan Jepang Ini Digemari Orang Indonesia, yang Terakhir Bikin Kita Ngiler

Arwin menambahkan, bahwa ditangkapnya pelaku curanmor yang bersamaan dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024 itu, menjadi sebuah terobosan efektif dalam menangani kasus-kasus kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Tepat Judi Sabum Ayam di Ciganea Purwakarta